Chat YUK!!!

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 07 Juni 2010

schyte

Minggu, 06 Juni 2010

suparimpei

">

Sabtu, 05 Juni 2010

pinan yondan

">

pinan shandan

">

pinan nidan

">

pinan shodan

href="http://">

Selasa, 01 Juni 2010

Sumpah /Janji Karate

Ketetapan:





SANGGUP MEMELIHARA KEPRIBADIAN
SANGGUP PATUH KAPADA KEJUJURAN
SANGGUP MEMPERTINGGIH PRESTASI
SANGGUP MENJAGA SOPAN SANTUN
SANGGUP MENGUASAI DIRI

Sejarah Karate di Indonesia


Pada tahun 1964, kembalilah ke tanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya di Jepang yang bernama Drs. Baud A.D. Adikusumo (Alm.). Beliau adalah seorang karateka yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama, JKA Shotokan. Di Indonesia beliau mulai mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin belajar karate, lalu ia mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia) yang merupakan cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia). Sehingga beliau tercatat sebagai pelopor seni beladiri Karate di Indonesia. Dan beliau juga adalah pendiri Indonesia Karate-DO (INKADO).

Setelah beliau, tercatat nama putra-putra bangsa Indonesia yang ikut berjasa mengembangkan berbagai aliran Karate di Indonesia, antara lain Bp. Sabeth Mukhsin dari aliran Shotokan, pendiri Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) dan Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI), dan juga dari aliran Shotokan adalah Anton Lesiangi (pendiri Lembaga Karate-Do Indonesia/LEMKARI), yang pada dekade 2005 karena masalah internal perguruan banyak anggota LEMKARI yang keluar lalu kemudian mendirikan INKANAS (Institut Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC (Medan Karate Club). Kabarnya, perguruan ini sekarang menjadi besar dan maju, tidak kalah dengan LEMKARI.

Aliran Shotokan adalah yang paling populer di Indonesia. Selain Shotokan, Indonesia juga memiliki perguruan-perguruan dari aliran lain yaitu Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh Bp. C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia (KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki Horyu. Selain itu juga dikenal Bp. Setyo Haryono dan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu, Bp. Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu (dengan tokohnya Bp. Dr. Markus Basuki) dan SHINDOKA (dengan tokohnya Bp. Bert Lengkong). Selain aliran-aliran yang bersumber dari Jepang diatas, ada juga beberapa aliran Karate di Indonesia yang dikembangkan oleh putra-putra bangsa Indonesia sendiri, sehingga menjadi independen dan tidak terikat dengan aturan dari Hombu Dojo (Dojo Pusat) di negeri Jepang.

Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun yang dikembangkan di Indonesia sendiri (independen), setuju untuk bergabung dengan FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Dimana perguruan karate yang bernaung dibawah FORKI adalah :
1. AMURA
2. BKC (Bandung Karate Club)
3. BLACK PANTHER KARATE INDONESIA
4. FUNAKOSHI
5. GABDIKA SHITORYU INDONESIA (Gabungan Beladiri Karate-Do Shitoryu)
6. GOJUKAI (Gojuryu Karate-Do Indonesia)
7. GOJU RYU ASS (Gojuryu Association)
8. GOKASI (Gojuryu Karate-Do Shinbukan Seluruh Indonesia)
9. INKADO (Indonesia Karate-Do)
10.INKAI (Institut Karate-Do Indonesia)
11.INKANAS (Intitut Karate-Do Nasional)
12.KALA HITAM
13.KANDAGA PRANA
14.KEI SHIN KAN
15.KKNSI (Kesatuan Karate-Do Naga Sakti Indonesia)
16.KKI (Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia)
17.KYOKUSHINKAI (Kyokushinkai Karate-Do Indonesia)
18.LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia)
19.PERKAINDO
20.PORBIKAWA
21.PORDIBYA
22.SHINDOKA
23.SHI ROI TE
24.TAKO INDONESIA
25.WADOKAI (Wadoryu Karate-Do Indonesia)

Sabtu,
06
Juni

Sejarah Karate Jepang

|

Sejarah karate sampai saat ini tidak begitu jelas, sehingga untuk mengetahuinya sedikit banyak harus mempercayai dari cerita dan legenda.
Ilmu bela diri sebenarnya sudah dikenal semenjak manusia ada, hal ini dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan purbakala antara lain: kapak-kapak batu, lukisan-lukisan binatang yang dibunuh dengan senjata seperti tombak dan panah.
Bela diri pada waktu itu hanya bersifat mempertahankan diri dari gangguan binatang buas dan alam sekitarnya. Namun sejak pertambahan penduduk dunia semakin meningkat, maka gangguan yang datang dari manusia mulai timbul sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu bela diri semakin meningkat.
Tersebutlah pada 4.000 tahun yang lalu, setelah Sidartha Gautama pendiri Budha wafat, maka para pengikutnya mendapat amanat agar mengembangkan agama Budha keseluruh dunia. Namun karena sulitnya medan yang dilalui, maka para pendeta diberikan bekal ilmu bela diri. Misi yang ke arah Barat ternyata mengembangkan ilmu Pangkration atau Wrestling di Yunani. Misi keagamaan yang berangkat ke arah Selatan mengembangkan semacam, pencak silat yang kita kenal sekarang ini. Salah satu misi yang ke Utara menjelajahi Cina menghasilkan kungfu (belakangan di abad XII, kungfu dibawa oleh pedagang Cina dan Kubilai Khan ke negara Majapahit di Jawa Timur).
Dari Cina rombongan yang ke Korea menghasilkan bela diri yang kemudian kita kenal dengan Taekwondo. Dari Korea ternyata rombongan tidak dapat meneruskan perjalanan ke Jepang, tetapi berhenti hanya sampai di kepulauan Okinawa. Tidak berhasil masuknya rombongan ke Jepang, karena di Jepang saat itu sudah mengembangkan ilmu bela diri Jujitsu, Judo, Kendo dan ilmu pedang (Kenjutsu).
Menurut sejarah sebelum menjadi bagian dari Jepang, Okinawa adalah suatu wilayah berbentuk kerajaan yang bebas merdeka. Pada waktu itu Okinawa mengadakan hubungan dagang dengan pulau-pulau tetangga. Salah satu pulau tetangga yang menjalin hubungan kuat adalah Cina. Hasilnya Okinawa mendapatkan pengaruh yang kuat akan budaya Cina.
Sebagai pengaruh pertukaran budaya itu banyak orang-orang Cina dengan latar belakang yang bermacam-macam datang ke Okinawa mengajarkan bela dirinya pada orang-orang setempat. Yang di kemudian hari menginspirasi nama kata seperti Jion yang mengambil nama dari biksu Budha. Sebaliknya orang-orang Okinawa juga banyak yang pergi ke Cina lalu kembali ke Okinawa dan mengajarkan ilmu yang sudah diperoleh di Cina.
Pada tahun 1477 Raja Soshin di Okinawa memberlakukan larangan pemilikan senjata bagi golongan pendekar. Tahun 1609 Kelompok Samurai Satsuma dibawah pimpinan Shimazu Iehisa masuk ke Okinawa dan tetap meneruskan larangan ini. Bahkan mereka juga menghukum orang-orang yang melanggar larangan ini. Sebagai tindak lanjut atas peraturan ini orang-orang Okinawa berlatih Okinawa-te (begitu mereka menyebutnya) dan Ryukyu Kobudo (seni senjata) secara sembunyi-sembunyi. Latihan selalu dilakukan pada malam hari untuk menghindari intaian. Tiga aliranpun muncul masing-masing memiliki ciri khas yang namanya sesuai dengan arah asalnya, yaitu : Shurite, Nahate, dan Tomarite. Seni bela diri karate pertama kali disebut “Tote” yang berarti seperti “Tangan China”.
Namun demikian pada akhirnya Okinawa-te mulai diajarkan ke sekolah-sekolah dengan Anko Itosu (juga mengajari Gichin Funakoshi) sebagai instruktur pertama. Dan tidak lama setelah itu Okinawa menjadi bagian dari Jepang, sehingga membuka jalan bagi karate masuk ke Jepang. Gichin Funakoshi ditunjuk mengadakan demonstrasi karate di luar Okinawa bagi orang-orang Jepang.
Gichin Funakoshi sebagai Bapak Karate Moderen dilahirkan di Shuri, Okinawa, pada tahun 1868, Funakoshi belajar karate pada Azato dan Itosu. Setelah berlatih begitu lama, pada tahun 1916 (ada yang pula yang mengatakan 1917) Funakoshi diundang ke Jepang untuk mengadakan demonstrasi di Butokukai yang merupakan pusat dari seluruh bela diri Jepang saat itu.Selanjutnya pada tahun 1921, putra mahkota yang kelak akan menjadi kaisar Jepang datang ke Okinawa dan meminta Funakoshi untuk demonstrasi. Bagi Funakoshi undangan ini sangat besar artinya karena demonstrasi itu dilakukan di arena istana. Setelah demonstrasi kedua ini Funakoshi seterusnya tinggal di Jepang. Agar Karate lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang, maka Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote = Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong). Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ berarti ‘tangan’. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong”.



Latihan dasar karate terbagi tiga seperti berikut:

1. Kihon, yaitu latihan teknik-teknik dasar karate seperti memukul, menendang, dan menangkis.
2. Kata, yaitu latihan jurus atau bunga karate.
3. Kumite, yaitu latihan laga atau bertarung.


Selama di Jepang pula Funakoshi banyak menulis buku-bukunya yang terkenal hingga sekarang. Seperti "Ryukyu Kempo : Karate" dan "Karate-do Kyohan". Dan sejak saat itu klub-klub karate terus bermunculan baik di sekolah dan universitas.
Gichin Funakoshi selain ahli karate juga pandai dalam sastra dan kaligrafi. Nama Shotokan diperolehnya sejak kegemarannya mendaki gunung Torao (yang dalam kenyataannya berarti ekor harimau). Dimana dari sana terdapat banyak pohon cemara ditiup angin yang bergerak seolah gelombang yang memecah dipantai. Terinspirasi oleh hal itu Funakoshi menulis sebuah nama "Shoto" yang berarti kumpulan cemara yang bergerak seolah gelombang, dan "Kan" yang berarti ruang atau balai utama tempat muridnya-muridnya berlatih.
Simbol harimau yang digunakan karate Shotokan yang dilukis oleh Hoan Kosugi (salah satu murid pertama Funakoshi), mengarah kepada filosofi tradisional Cina yang mempunyai makna bahwa ’’harimau tidak pernah tidur’’. Digunakan dalam karate Shotokan karena bermakna kewaspadaan dari harimau yang sedang terjaga dan juga ketenangan dari pikiran yang damai yang dirasakan Gichin Funakoshi ketika sedang mendengarkan suara gelombang pohon cemara dari atas Gunung Torao.
Sekalipun Funakoshi tidak pernah memberi nama pada aliran karatenya, murid-muridnya mengambil nama itu untuk dojo yang didirikannya di Tokyo sekitar tahun 1936 sebagai penghormatan pada sang guru. Shotokan adalah aliran karate yang mempunyai ciri khas beragam teknik lompatan (seperti Enpi, Kanku Dai, Kanku Sho dan Unsu), gerakan yang ringan dan cepat. Membutuhkan ketepatan waktu dan tenaga untuk melancarkan suatu teknik.
Gichin Funakoshi percaya bahwa akan membutuhkan waktu seumur hidup untuk menguasai manfaat dari KATA. Dia memilih kata yang yang terbaik untuk penekanan fisik dan bela diri. Yang mana mempertegas keyakinannya bahwa karate adalah sebuah seni daripada olah raga. Baginya kata adalah karate.
Lalu pada tahun 1949 Japan Karate Association (JKA) berdiri dengan Gichin Funakoshi sebagai instruktur kepalanya. Gichin Funakoshi meninggal pada tanggal 26 April 1957.
Saat ini di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate adalah Japan Karate-Do Federation (JKF). Dan organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (World Karate Federation), (dulu dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karate-Do Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan olah raga bela diri Karate yang bersifat Non-Contact, berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku yang Full Contact.
Pada saat ini karate dapat dibagi menjadi dua (2) aliran; yaitu aliran tradisional dan aliran olah raga. Aliran tradisional lebih menekankan aspek bela diri dan teknik tempur sedangkan aliran olah raga lebih menumpukan jiwa sportifitas dan teknik-teknik untuk pertandingan olah raga.

(Disadur dari berbagai sumber)

Tradisi Karate-Do

Salam

Etika bagi sesama karateka adalah mengucapkan lafal "OSH" yang merupakan singkatan dari "OSHINABU" yang mengandung arti pantang menyerah. Apabila seorang karateka bertemu dengan kohai (=adik seperguruan) atau senpai (=kakak seperguruan) maupun sensei (=guru [DAN III keatas]) maka ia sebaiknya mengucapkan salam tersebut yang diawali dengan sikap badan siap lalu membungkukkan badan, sehingga dengan cara tersebutlah (karate-do) karateka menunjukkan rasa respeknya.
Osh juga berarti "saya mengerti" dan "terima kasih".

Upacara

Dilakukan pada saat sebelum dan sesudah latihan karate, ujian kenaikan tingkat (Kyu maupun DAN), demonstrasi pertandingan, rapat lengkap organisasi dan kongres.

Upacara tradisi karate terdiri dari :

1. Menyiapkan karateka secara tata upacara karate.
2. Pembacaan Sumpah Karate.
3. Menenangkan pikiran (makusho).
4. Penghormatan terhadap bendera negara, serta lambang perguruan serta induk organisasi.
5. Penghormatan lengkap terhadap pelatih, sesama karateka, dan tempat latihan (dojo).


Tata cara upacara karate disusun sebagai berikut :

* Barisan disusun secara senioritas berurut dari kanan ke kiri.
* Pimpinan upacara adalah Majelis Sabuk Hitam yang mengambil tempat didepan barisan (saf) kohai.
* Pengucapan sumpah karate oleh tingkatan kyu paling senior.
* Upacara diusahakan tersedia bendera negara dan bendera perguruan serta induk organisasi olah raga.
* Upacara yang dihadiri lebih dari satu orang majelis sabuk hitam maka barisan disusun secara senioritas mulai dari paling kanan barisan.

Sabtu,
06
Juni

Filosofi Karate dan Filosofi Aliran Shotokan

|

FILOSOFI KARATE
============

Rakka (Bunga yang berguguran)

Adalah konsep bela diri atau pertahanan di dalam karate. Konsep ini berarti bahwa setiap teknik pertahanan itu harus dilakukan dengan bertenaga (powerfull) dan pasti, dimana dengan hanya menggunakan satu teknik sudah cukup untuk membela diri. Dapat diumpamakan disini; jika teknik itu dilakukan ke atas suatu pokok bunga, maka semua bunga dari pokok tersebut akan berguguran. Dan juga seperti misalnya jika ada orang menyerang dengan sasarannya untuk memukul muka, maka seorang karateka yang diserang tadi hanya menggunakan teknik tangkisan atas (age uke). Apabila tangkisan tersebut kuat dan pasti, maka ia bisa mematahkan tangan si penyerang tadi. Sehingga ia (karateka) tidak perlu lagi membalas dengan serangan susulan karena tangkisan tadi sudah cukup untuk membela diri.

Mizu No Kokoro (Minda itu seperti air)

Adalah konsep yang bertujuan untuk bela diri, minda (pikiran) perlulah dijaga dan dilatih supaya selalu tenang. Apabila minda tenang, maka mudah untuk karateka untuk mengelak atau menangkis serangan yang datang. Minda itu seumpama air di danau. Apabila bulan bersinar dimalam hari, maka kita akan bisa melihat bayangan bulan yang terang di danau yang tenang. Seandainya dilemparkan batu kecil ke danau tersebut, maka bayangan bulan di danau itu akan kabur.


===|||===



FILOSOFI ALIRAN SHOTOKAN
====================

Karate-do wa rei ni hajimari, rei ni owaru koto wo wasuruna
Dalam Karate mulai dengan sebuah sikap hormat (rei) dan berakhir dengan sebuah sikap hormat.

Karate ni sente nashi
Tidak ada sikap menyerang lebih dulu dalam karate.

Karate wa gi no tasuke
Karate adalah sebuah pertolongan kepada keadilan.

Mazu jiko wo shire, shikoshite tao wo shire
Pertama kenali dirimu sendiri baru orang lain.

Gijutsu yori shinjutsu
Pertama semangat, kedua teknik.

Kokoro wa hanatan koto wo yosu
Bersiaplah untuk membebaskan pikiranmu.

Wazawai wa getai ni shozu
Kecelakaan muncul dari kekurangan perhatian.

Dojo nomino karate to omou na
Berlatih karate tidak hanya didalam dojo.

Karate no shugyo wa issho de aru
Akan menghabiskan seluruh hidupmu untuk belajar karate.

Arai-yuru mono wo karate-ka seyo, soko ni myo-mi ari
Atasilah masalahmu dengan semangat karate.

Karate wa yu no goto shi taezu natsudo wo ataezareba moto no mizu ni kaeru
Karate sama dengan air panas. Jika tidak kau berikan panas yang tetap maka air itu akan dingin kembali.

Katsu kangae wa motsu na makenu kangae wa hitsuyo
Jangan berpikir masalah menang dalam pertarungan tapi pikirkan bagaimana agar kau tidak kalah dalam pertarungan.

Tekki ni yotte tenka seyo
Rahasia pertarungan tersembunyi dalam seni yang mengarahkannya.

Tattakai wa kyo-jitsu no soju ikan ni ari
Bergeraklah mengikuti (sesuai dengan) lawanmu.

Hito no te ashi wo ken to omoe
Pikirkan bahwa kedua tangan dan kakimu adalah pedang.

Danshi mon wo izureba hyakuman no tekki ari
Segera setelah kau tinggalkan rumah untuk bekerja pikirkan bahwa jutaan lawan tengah menunggumu.

Kamae wa shoshinsha ni ato wa shizentai
Pemula pertama-tama harus menguasai kuda-kuda dan sikap badan rendah, posisi badan yang alamiah/wajar untuk tingkat lanjut.

Kata wa tadashiku jissen wa betsu mono
Berlatih kata adalah satu hal dan menghadapi sebuah pertarungan nyata adalah hal yang lain lagi.

Chikara no kyojaku, karada no shinshuku, waza no kankyu wo wasaruna
Jangan lupa :
(1) aplikasi ringan dan berat dari kekuatan
(2) meregangkan dan mengerutkan badan
(3) Cepat dan lambat dari teknik

Tsune ni shinen kufu seyo
Carilah cara dan senantiasa berlatih sepanjang waktu.

Sumber Filosofi Aliran Shotokan : http://www.fokushotokan.com/filosofi.html

Sabtu,
06
Juni

Aliran Karate-Do

|

Menurut Japan Karate-Do Federation (JKF) terbagi atas 5 (lima) :

1. Shotokan



Shoto adalah nama pena Gichin Funakoshi, Kan dapat diartikan sebagai gedung/bangunan - sehingga shotokan dapat diterjemahkan sebagai Perguruan Funakoshi. Gichin Funakoshi merupakan pelopor yang membawa ilmu karate dari Okinawa ke Jepang. Aliran Shotokan merupakan akumulasi dan standardisasi dari berbagai perguruan karate di Okinawa yang pernah dipelajari oleh Funakoshi. Berpegang pada konsep Ichigeki Hissatsu, yaitu satu gerakan dapat membunuh lawan. Shotokan menggunakan kuda-kuda yang rendah serta pukulan dan tangkisan yang keras. Gerakan Shotokan cenderung linear/frontal, sehingga praktisi Shotokan berani langsung beradu pukulan dan tangkisan dengan lawan.

2. Goju-ryu



Goju memiliki arti keras-lembut. Aliran ini memadukan teknik keras dan teknik lembut, dan merupakan salah satu perguruan karate tradisional di Okinawa yang memiliki sejarah yang panjang. Dengan meningkatnya popularitas Karate di Jepang (setelah masuknya Shotokan ke Jepang), aliran Goju ini dibawa ke Jepang oleh Chojun Miyagi. Miyagi memperbarui banyak teknik-teknik aliran ini menjadi aliran Goju-ryu yang sekarang, sehingga banyak orang yang menganggap Chojun Miyagi sebagai pendiri Goju-ryu. Berpegang pada konsep bahwa “dalam pertarungan yang sesungguhnya, kita harus bisa menerima dan membalas pukulan”. Sehinga Goju-ryu menekankan pada latihan SANCHIN atau pernapasan dasar, agar para praktisinya dapat memberikan pukulan yang dahsyat dan menerima pukulan dari lawan tanpa terluka. Goju-ryu menggunakan tangkisan yang bersifat circular serta senang melakukan pertarungan jarak rapat.

3. Shito-ryu



Aliran Shito-ryu terkenal dengan keahlian bermain KATA, terbukti dari banyaknya KATA yang diajarkan di aliran Shito-ryu, yaitu ada 30 sampai 40 KATA, lebih banyak dari aliran lain. Sebagai perbandingan, Shotokan memiliki 25, Wado memiliki 17, Goju memiliki 12 KATA. Dalam pertarungan, ahli Karate Shito-ryu dapat menyesuaikan diri dengan kondisi, mereka bisa bertarung seperti Shotokan secara frontal, maupun dengan jarak rapat seperti Goju.

4. Wado-ryu



Wado-ryu adalah aliran Karate yang unik karena berakar pada seni beladiri Shindo Yoshin-ryu Jujutsu, sebuah aliran beladiri Jepang yang memiliki teknik kuncian persendian dan lemparan. Sehingga Wado-ryu selain mengajarkan teknik Karate juga mengajarkan teknik kuncian persendian dan lemparan/bantingan Jujutsu. DIdalam pertarungan, ahli Wado-ryu menggunakan prinsip Jujutsu yaitu tidak mau mengadu tenaga secara frontal, lebih banyak menggunakan tangkisan yang bersifat mengalir (bukan tangkisan keras), dan terkadang menggunakan teknik Jujutsu seperti bantingan dan sapuan kaki untuk menjatuhkan lawan. Akan tetapi, dalam pertandingan FORKI dan JKF, para praktisi Wado-ryu juga mampu menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada dan bertanding tanpa menggunakan jurus-jurus Jujutsu tersebut.

5. Kyokushin



Kyokushin tidak termasuk dalam 4 besar Japan Karatedo Federation. Akan tetapi, aliran ini sangat terkenal baik didalam maupun diluar Jepang, serta turut berjasa mempopulerkan Karate di seluruh dunia, terutama pada tahun 1970an. Aliran ini didirikan oleh Sosai Masutatsu Oyama. Nama Kyokushin mempunyai arti kebenaran tertinggi. Aliran ini menganut sistem Budo Karate, dimana praktisi-praktisinya dituntut untuk berani melakukan full-contact kumite, yakni tanpa pelindung, untuk mendalami arti yang sebenarnya dari seni bela diri karate serta melatih jiwa/semangat keprajuritan (budo). Aliran ini juga menerapkan hyakunin kumite (kumite 100 orang) sebagai ujian tertinggi, dimana karateka diuji melakukan 100 kumite berturut-turut tanpa kalah. Sosai Oyama sendiri telah melakukan kumite 300 orang. Adalah umum bagi praktisi aliran ini untuk melakukan 5-10 kumite berturut-turut.

Sabtu,
06
Juni

Silsilah Karate

|

Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri ini masuk ke Jepang melalui kota OKINAWA. Karate pertama kali disebut “TODE” yang berarti seperti “Tangan China”.
Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang, maka Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tode: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi "KARATE". Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah "Kara" yang berarti "kosong", dan yang kedua adalah "te" yang berarti "tangan". Dimana kedua kanji tersebut secara bersamaan mengandung arti “tangan kosong”.

Berikut adalah ranji/silsilah karate yang telah dikembangkan oleh orang Jepang dari TODE menjadi berbagai aliran dalam karate.



Sumber : "FUDOKAN KARATE-DO SCHWEIZ"

Janji

1. Saya berjanji akan menjauhkan perkelahian dan tidak akan menggunakan ilmu olah raga karate ini, kecuali untuk beladiri atau membela orang lain yang terancam jiwanya atau keselamatannya jika sudah tidak ada jalan lain.

2. Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh, seperti : menjadi tukang pukul seseorang (bodyguard) apabila saya tahu bahwa yang menyuruh itu ada di pihak yang salah, sengaja berkelakuan secara sombong dan menonjolkan diri kepada orang lain mengenai ilmu olah raga karate saya, mencari gara-gara dengan orang lain sehingga mengakibatkan suatu perkelahian.

3. Saya berjanji akan melaksanakan latihan-latihan atau pertandingan- pertandingan secara sportif, sebagai olahragawan yang baik dan akan mempertinggi nilai olah raga karate ini.

4. Saya berjanji akan memenuhi semua peraturan-peraturan yang dibuat oleh sekolah/perguruan olah raga karate saya.

5. Saya berjanji akan menjaga nama baik saya sebagai karateka khususnya dan sekolah/perguruan umumnya dalam segala tindak tanduk saya.

Apabila saya melanggar janji yang 6 (enam = sapta) pasal ini maka saya bersedia menerima sanksi yang diberikan oleh sekolah/perguruan saya.

Peraturan Pertandingan

Pengaturan pertandingan karate dibagi menjadi dua jenis, yaitu :

1. Kumite (Perkelahian); putera dan puteri
Kumite untuk putra dan putri dibagi atas : kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah refenchange (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi seri (enchosen), sedangkan didalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan agresif sebagai pemenang.

2. Kata (Jurus); putera dan puteri
Pada pertandingan kata yang diperagakan adalah keindahan gerak dari jurus, baik untuk putera maupun puteri. Sesuai dengan kata pilihan atau kata wajib dalam peraturan pertandingan. Peserta harus memperagakan kata wajib (Shitei), apabila lulus maka peserta untuk mengikuti babak selanjutnya dia dapat memperagakan kata pilhan (Tokui).
Pertandingan dibagi menjadi dua jenis: kata perorangan dan kata beregu. Kata beregu dilakukan oleh 3 orang. Setelah melakukan peragaan kata, para peserta yang memasuki babak final diharuskan memperagakan aplikasi dari Kata (bunkai). Kata beregu dinilai lebih prestisius karena lebih indah dan lebih susah untuk dilatih.
Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari aliraan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu and Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:

Shotokan : Kanku-Dai dan Jion.
Wado-ryu : Seishan dan Chinto.
Goju-ryu : Saifa dan Seipai.
Shito-ryu : Seienchin dan Bassai-Dai.
Karateka yang berasal dari aliran selain 4 besar tidak dilarang untuk ikut pertandingan Kata JKF dan WKF, hanya saja mereka harus memainkan Kata sebagaimana dimainkan oleh perguruan 4 besar diatas.

Luas Lapangan

*
Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
* Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.

Pada Kumite Shiai (kumite pertandingan) yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karateka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karateka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.



Peralatan Di Dalam Pertandingan Karate

1. Karategi (pakaian) karate) untuk kontestan / peserta
2. Hand Protector (pelindung tangan)
3. Shin Guard (Pelindung kaki)
4. Obi (ikat pinggang) untuk masing-masing kontestan / peserta yang berwarna merah (AKA) dan biru (AO)
5. Peralatan lain diperbolehkan tetapi tidak menjadi keharusan adalah :
a. Gum Shield (pelindung gigi); dibeberapa pertandingan menjadi keharusan.
b. Body Protector (pelindung badan) untuk kontestan / peserta putri.
c. Groin Protector (pelindung kelamin) untuk kontestan / peserta pria.
6. Pluit untuk arbitrator (alat tulis).
7. Seragam wasit / juri
a. Baju berwarna putih.
b. Celana berwarna abu-abu.
c. Dasi panjang berwarna merah.
d. Sepatu karet tanpa sol berwarna hitam.
8. Scoring Board (Papan nilai).
9. Administrasi pertandingan.
10. Lampu, berwarna merah, kuning, hijau sebagai tanda waktu pertandingan.
11. Stop Watch (pencatat waktu).

Tambahan : Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah groin protector untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.

Sabtu,
06
Juni

Makiwara

|

Apa itu makiwara ?
Makiwara berasal dari dua kata, yaitu "maki" yang berarti bungkusan atau gulungan, dan "wara" yang berarti jerami. Jadi secara harfiah makiwara berarti dibungkus jerami. Makiwara adalah tiang dari papan yang ditanam kedalam tanah dimana bagian atasnya dililit jerami sebagai sasaran/target. Menurut sejarahnya Makiwara berasal dari Okinawa salah satu kota di Jepang.


Kegunaan makiwara
Apabila teknik pukulan dilatih tanpa adanya sasaran/target, maka seorang karateka hanya akan mahir dalam memukul tanpa adanya sasaran atau target. Sehingga jika seorang karateka yang telah mahir dalam teknik memukul (latihan tanpa makiwara) apakah ia bisa merasakan maai ?
Dengan mempergunakan makiwara seorang karateka bisa melatih fokus (kime), teknik pukulan (termasuk maai), kecepatan, menguatkan engsel dan persendian tangan.
Sebagian orang menganggap mempergunakan makiwara akan mengalami cidera, hal tersebut adalah salah. cidera yang dialami adalah karena teknik dan cara melatih pukulan tersebut tidak benar. Apabila teknik pukulan dan pemasangan makiwara dilakukan dengan benar, maka makiwara sangatlah bermanfaat.


Cara Membuat Makiwara

Bahan :
Satu buah Kayu/papan berukuran 4 x 4 inci dengan panjang 8 kaki, diusahakan memiliki ulir (=urat kayu) yang lurus dan searah dengan panjang kayu/papan (tidak berkelok-kelok).




Dua buah kayu dengan panjang 13 inci (diameter terserah, diusahakan mendekati ukuran tiang)
Paku.

Alat :
Gergaji, Palu, dan cangkul.

Cara pemasangan :
Pasang/pakukan 2 buah kayu yang berukuran 13 inci pada tiang dengan jarak 8 inci dan 30 inci dari ujung tiang. Kedua kayu tersebut dipasang/dipakukan dengan cara berseberangan pada kedua sisi tiang (lihat pada gambar) yang berguna untuk menahan benturan ketika kayu dipukul. Sebelum ditanam ke tanah sebaiknya kayu tersebut diberi Pernis atau Cat agar dapat tahan lebih lama dan tidak cepat lapuk.





Untuk sasaran/target apabila tidak ingin memakai jerami dapat dibuat berupa bantalan. Dimana bantalan diisi busa padat lalu dilapisi kulit atau kalaf (bahan tersebut bisa dibeli ditoko penjual bahan untuk membuat tas dan kursi). Apabila tidak ada bisa mempergunakan kantong-kantong bekas yang bahannya terbuat dari kulit/kalaf.
Ketebalan bantal sebaiknya 2 inci dengan lebar yang sama dengan lebar tiang.






Tanam tiang kedalam tanah kira-kira 3 sampai 4 kaki atau tergantung seberapa tingginya makiwara dari permukaan tanah. Yang perlu diperhatikan disini adalah bahwa jarak antara permukaan tanah dengan kayu yang dipasang melintang pada tiang adalah minimal 6 inci. Penimbunan harus dicampur dengan batu agar lebih kuat.



Melatih beberapa teknik pukulan dengan mempergunakan makiwara

Gichin Funakoshi mengatakan "pukullah dengan pinggul mu bukan dengan tangan mu !", ini berarti bahwa pukulan yang dilakukan berawal dengan pinggul yang memutar sekitar 2-3 inci ke depan lalu baru diikuti dengan tangan.


1. Mae Ken Tsuki
Ketika akan memukul dengan teknik Mae Ken Zuki, pastikan arah pukulan sejajar dengan makiwara. Pukullah makiwara secara cepat dan kuat dengan arah yang lurus menuju makiwara.





2. Gyaku Tsuki
Gyaku Tsuki adalah teknik pukulan yang paling umum dipraktekkan pada makiwara. Ketika memukul apapun sasaran/target dipastikan bahwa lengan dikunci sehingga menciptakan penembusan maksimum ke dalam sasaran makiwara.
Pergelangan tangan yang lemah dan cara berdiri (kuda-kuda) yang tidak benar sewaktu melaksanakan teknik pukulan tidaklah efektif, sehingga akan mengakibatkan cedera dan frustrasi.





3. Shuto Uchi
Shuto uchi adalah bentuk pukulan lain yang dapat dengan mudah dilatih pada makiwara. Ini adalah satu hal yang baik sebab dapat melatih sisi lain pada tangan.
Pastikan bahwa pukulan dilakukan dengan tepi dari tangan dan tidak dengan jari (khususnya kelingking). Ini sangat penting untuk menciptakan tegangan dengan melenturkan dimana tangan terbuka sehingga akan menguatkan jari-jari .

Pertandingan Kata

PENGATURAN PERTANDINGAN KATA

* Pertandingan KATA terdiri dari pertandingan perorangan dan tim (beregu). Pertandingan tim terdiri dari pertandingan antar tim yang terdiri dari tiga orang. Setiap tim terdiri dari putra dan putri. Pertandingan perorangan KATA terdiri dari pertandingan perorangan secara terpisah dalam bagian putra dan putri.
* Dalam pertandingan KATA sistim eliminasi dengan referchange akan diterapkan.
* Para kontestan diharapkan untuk menampilkan pertandingan KATA WAJIB (SHITEI) dan pertandingan KATA BEBAS (TOKUI) selama pertandingan. KATA yang digunakan akan sesuai dengan aliran Karate-do yang diakui oleh WKF berdasarkan oleh sistim Goju, Shito, dan Wado.
* Ketika menampilkan SHITEI KATA, tidak diperbolehkan melakukan variasi.
* Ketika menampilkan TOKUI KATA, kontestan dapat memilih kata yang akan dimainkan, variasi ringan diperbolehkan sepanjang diperbolehkan aliran yang bersangkutan.
* Tabel skor akan menampilkan pilihan KATA dari setiap periode dan setiap ronde.
* Kontestan harus menampilkan KATA yang berbeda dalam setiap putaran. Sekali KATA sudah dimainkan maka tidak boleh diulang.
* Dalam referchange boleh menampilkan SHITEI atau TOKUI.
* Pada final, pertandingan KATA beregu, dua tim finalis akan menampilkan KATA, pilihan mereka dari KATA TOKUI dalam cara yang normal. Kemudian mereka akan menampilkan satu demonstrasi dari arti kata (BUNKAI), waktu yang diizinkan untuk demonstrasi BUNKAI adalah 5 (lima) menit. Pencatat waktu akan mulai penghitungan pada saat peragaan dimulai dengan peragaan awal BUNKAI KATA dan berhenti sesudah BUNKAI ditampilkan, tim yang melebihi 5 (lima) menit akan didiskualifikasi, penggunaan peralatan tradisional dan perlengkapan lainnya tidak diizinkan.


KRITERIA UNTUK KEPUTUSAN
1. Pertandingan KATA harus ditampilkan dengan kemampuan dan harus mendemonstrasikan satu pemahaman yang jelas terhadap prinsip tradisional yang terkandung didalamnya. Dalam menilai penampilan kontestan (perorangan) atau tim juri akan melihat pada :

* Satu demonstrasi yang sebenarnya dari arti KATA.
* Pemahaman dari teknik yang digunakan (BUNKAI).
* Ketetapan waktu, ritme, kecepatan, keseimbangan, dan fokus kekuatan (KIME).
* Pernafasan yang baik dan benar sebagai penolong dalam hal KIME.
* Fokus perhatian yang benar (CHAKUGAN) dan konsentrasi.
* Kuda-kuda yang benar (DACHI) dengan penekanan pada kaki yang benar dan telapak kaki datar pada lantai.
* Penekanan yang baik pada perut (HARA) dan tidak ada gerak ke atas atau ke bawah dari pinggul ketika bergerak.
* Bentuk yang benar (KIHON) dari gaya yang ditampilkan.
* Penampilan juga harus dievaluasi dengan maksud untuk melihat hal-hal lainnya. Sebagaimana tingkat kesulitan dari KATA yang ditampilkan.
* Dalam KATA beregu sinkronisasi tanpa aba-aba eksternal adalah merupakan nilai lebih.

PENJELASAN :
KATA adalah bukan pertunjukan tarian atau gerakan sandiwara, KATA harus terkait dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip tradisional. KATA harus realistis dalam artian perkelahian dan menampilkan konsentrasi, tenaga dan potensi dari dampak teknik yang dilakukan. KATA harus menunjukkan kelembutan, tenaga, dan kecepatan seperti halnya kelembutan, ritme, dan keseimbangan.
Dalam KATA beregu semua anggota tim harus memulai KATA dengan menghadap arah yang sama dan menghadap pada Chief Jugde.
KATA beregu harus mendemonstrasikan kemampuan di semua aspek dari penampilan KATA dengan serempak.

2. Kontestan yang menampilkan variasi pada SHITEI KATA akan didiskualifikasi.
PENJELASAN :
Perintah untuk memulai dan menghentikan penampilan dengan cara menghentakkan kaki, pemukulan dada, tangan, atau karategi dan mengeluarkan nafas yang tidak sewajarnya, semuanya merupakan contoh dari aba-aba tambahan dan harus dipertimbangkan oleh Panel Wasit saat mengambil keputusan.

3. Kontestan yang berhenti pada saat KATA berlangsung (SHITEI atau TOKUI) atau menampilkan KATA yang berbeda dengan yang diumumkan atau yang dicatat pada tabel skor akan didiskualifikasi.
PENJELASAN :
Merupakan tanggung jawab dari pelatih dan kontestan untuk memastikan bahwa kata yang didaftarkan pada tabel skor adalah sesuai untuk setiap ronde.

4. Kontestan yang menampilkan KATA yang tidak diizinkan atau mengulangi KATA akan didiskualifikasi.

Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari perguruan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu dan Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:

SHITEI KATA :
==========
Shoto : Jion Wado : Seishan Goju : Seipai Shito : Bassai Dai
Kanku Dai Chinto Saifa Seienchin


TOKUI KATA :
=========
Goju :
1. Sachin
2. Saifa
3. Seiyunchin
4. Shisochin
5. Sanseru
6. Seisan
7. Seipai
8. Kururunfa
9. Suparimpei
10.Tensho

Wado :
1. Kushanku
2. Naihanchi
3. Seishan
4. Chinto
5. Passai
6. Niseishi
7. Rohai
8. Wanshu
9. Jion
10.Jitte

SHOTO :
1. Bassai-Dai
2. Bassai-Sho
3. Kanku-Dai
4. Kanku-Sho
5. Tekki-Shodan
6. Tekki-Nidan
7. Tekki-Sandan
8. Hangetsu
9. Jitte
10.Enpi
11.Gankaku
12.Jion
13.Sochin
14.Ninjushiho-Sho
15.Goju Shiho-Dai
16.Goju Shiho-Sho
17.Chinte
18.Unsu
19.Meikyo
20.Wankan
21.Jiin

SHITO :
1. Jitte
2. Jion
3. Jiin
4. Matsukaze
5. Wanshu
6. Rohai
7. Bassai-Dai
8. Bassai-Sho
9. Tomai Bassai
10.Matsumura Bassai
11.Kosokun-Dai
12.Kosokun-Sho
13.Kosokun-Shiho
14.Chinto
15.Chinte`
16.Seienchin
17.Sochin
18.Niseishi
19.Gohushisho
20.Unshu
21.Seisan
22.Naifanchin-Shodan
23.Naifanchin-Nidan
24.Naifanchin-Sandan
25.Aoyagi (Seiryu)
26.Jyuroku
27.Nipaipo
28.Sanchin
29.Tensho
30.Seipai
31.Sanseiru
32.Saifa
33.Shisochin
34.Kururunfa
35.Suparimpei
36.Hankucho
37.Pachu
38.Heiku
39.Paiku
40.Annan
41.Annanko
42.Papuren
43.Chatanyara Kushanku

Pertandingan Kumite

PENGATURAN PERTANDINGAN KUMITE

1. Pertandingan kumite dapat dibagi menjadi pertandingan tim/beregu dan pertandingan individu/perorangan, pertandingan perorangan selanjutnya dapat dibagi kedalam divisi-divisi berat badan dan kategori terbuka. Divisi berat badan dapat dibagi kedalam putaran-putaran. istilah putaran juga menggambarkan pertandingan kumite perorangan antara pasangan lawan dari anggota tim.
PENJELASAN :
Satu putaran adalah satu penampilan dalam satu pertandingan yang mengarah pada identifikasi akhir dari para finalis. dalam satu eliminasi pertandingan kumite, satu putaran mengeliminasi lima puluh persen dari kontestan dalam putaran ini, termasuk kekosongan kontestan (bye), dalam konteks ini putaran dapat diterapkan secara bersamaan pada satu panggung/arena apakah pada tahap eliminasi atau referchange dalam 1 matriks atau pertandingan robin berputar, satu putaran memungkinkan satu kontestan untuk berada dalam satu poli untuk bertarung dalam sekali waktu.

2. Tidak ada kontestan yang dapat diganti dalam pertandingan perorangan.

3. Kontestan perorangan atau beregu yang tidak hadir ketika dipanggil akan didiskualifikasi (KIKEN) dari kategori ini.
PENJELASAN :
Pemaggilan nama kontestan menyebabkan masalah pengucapan dan identifikasi.
penomoran turnamen harus dialokasikan dan digunakan.

4. Dalam pertandingan beregu, setiap anggota tim harus telah terdaftar, tim putra terdiri dari 7 orang degan 5 orang yang bertanding selama satu putaran. tim putri terdiri dari 4 orang dengan 3 orang yang bertanding dalam setiap putaran.

5. Semua kontestan adalah semua anggota dari tim yang telah didaftarkan, tidak ada anggota cadangan yang tidak terdaftar (tidak ada pendaftaran baru).
PENJELASAN :
Ketika berbaris sebelum pertandingan, satu tim harus menampilkan pemain yang sesungguhnya. Pemain dan pelatih yang tidak bertanding tidak akan dimasukkan dan akan ditempatkan pada area yang terletak di sisi luar arena.

Tim putra supaya boleh bertarung, harus menghadirkan paling sedikit 3 peserta, dan tim putri paling sedikit 2 peserta, kalau jumlah kurang dari itu dinyatakan KIKEN.

6. Sebelum pertandingan satu wakil dari tim akan harus sudah menyerahkan ke meja petugas, formulir resmi yang menggambarkan nama-nama dan urutan pemain dari anggota tim peserta diambil dari tim yang jumlah anggotanya 7 atau 4, dan urutan bertarung mereka bisa dirubah untuk setiap putaran, sehingga menghasilkan urutan bertarung baru yang sudah dilaporkan, tapi sekali dilaporkan tidak boleh dirubah lagi sampai putaran itu selesai.
PENJELASAN :
Formulir urutan pemain dapat diserahkan oleh pelatih atau pemain terpilih dari tim. Jika pelatih menyerahkan formulir, pelatih harus secara jelas teridentifikasi, kalau tidak ia akan ditolak. Daftar pemain harus sudah termasuk nama, negara atau club, warna sabuk yang dialokasikan kepada tim untuk pertandingan dari anggota tim. Baik nama-nama pemain dan nomor peserta turnamen dimasukkan dan formulir harus ditandatangani oleh pelatih atau wakil yang dipilih.

7. Satu tim akan didiskualifikasi jika ada anggota atau pelatihnya merubah komposisi tim atau urutan pemain tanpa pemberitahuan tertulis sebelum pertandingan.
PENJELASAN :
Jika terdapat kesalahan dalam pemanggilan nama dan kontestan yang salah terus bertanding maka pertandingan itu dinyatakan tidak sah, untuk menghindari kesalahan pemenang dari pertandingan harus mengkonfirmasikan kemenangan melalui petugas administrasi sebelum meninggalkan pertandingan.

DURASI PERTANDINGAN

1. Durasi dari pertandingan kumite adalah selama 3 (tiga) menit untuk kumite pria senior (baik perorangan atau beregu) dan 2 (dua) menit untuk wanita, yunior dan usia dini (cadet).
2. Pengatur waktu pertandingan dimulai ketika wasit memberi tanda untuk memulai dan berhenti setiap ia berseru YAME.
3. Pencatat waktu akan memberi tanda dengan/melalui bel yang bersuara sangat jelas atau dengan pluit, menandakan waktu sisa 30 detik atau waktu telah habis, tanda waktu tersebut merupakan akhir dari suatu partai pertandingan.

NB : Lihat peraturan baru WKF di berita

Hukuman

CHUKOKU :
Dapat dikenakan pada pelanggaran ringan atau pelanggaran kecil yang dilakukan pertama kali.

KEIKOKU :
Adalah hukuman dimana IPPON (satu poin) ditambahkan pada skor/nilai lawan. KEIKOKU dijatuhkan pada pelanggaran kecil dimana peringatan sebelumnya telah diberikan dalam pertandingan itu atau pada pelanggaran yang belum cukup serius untuk mendapat HANSHOKU-CHUI.

HANSHOKU-CHUI :
Adalah hukuman dimana NIHON (dua poin) ditambahkan pada skor lawan. HANSHOKU-CHUI biasanya dikenakan pada pelanggaran dimana KEIKOKU sebelumnya telah diberikan pada pertandingan tersebut. Ataupun dapat dikenakan langsung untuk pelanggaran tersebut, dimana hukuman HANSOKU belum tepat diberikan.

HANSOKU :
Diterapkan seiring pelanggaran yang sangat serius atau ketika satu HANSOKU-CHUI telah diberikan. Ini menghasilkan diskualifikasi dari kontestan. Pada pertandingan beregu, pemain yang mengalami luka akan menerima delapan angka, dan lawannya mendapat angka nol.

SHIKAKU :
Adalah suatu diskualifikasi dari turnamen, kompetisi atau pertandingan, dalam hal menentukan batasan hukuman SHIKAKU harus dapat dikonsultasikan dengan Dewan Wasit. SHIKAKU dapat diberlakukan jika kontestan melakukan tindakan : mengabaikan perintah wasit menunjukkan kebencian/tindakan tidak terpuji, merusak prestise dan kehormatan Karate-Do atau jika tindakan lainnya dianggap melanggar aturan dan semangat turnamen. Pada pertandingan beregu anggota tim dapat menerima SHIKAKU, tim lawan akan mendapat delapan angka dan lawan mendapat angka nol.

Sabtu,
06
Juni

Kesalahan Kategori 1 dan 2 / (C1 dan C2)

|

Perilaku yang dilarang (Kesalahan) :
Ada dua kategori yang dikelompokkan sebagai perilaku yang dilarang (=kesalahan) yaitu :

Kategori 1 (Category 1) :

1. Melakukan teknik serangan sehingga menghasilkan kontak yang kuat/keras, walaupun serangan tersebut tertuju pada daerah yang diperbolehkan. Selain itu dilarang melakukan serangan ke arah atau mengenai tenggorokan.
2. Serangan ke arah lengan atau kaki, tenggorokkan, persendian atau pangkal paha.
3. Serangan ke arah muka dengan teknik serangan tangan terbuka.
4. Teknik melempar/membanting yang berbahaya/terlarang yang dapat menciderai lawan.


Kategori 2 (Category 2) :

1. Berpura-pura atau melebih-lebihkan cidera yang dialami.
2. Berulang kali keluar dari area pertandingan (JOGAI).
3. Membahayakan diri sendiri dengan membiarkan dirinya terbuka atau tidak memperhatikan keselamatan diri atau tidak mampu untuk menjaga jarak yang diperlukan untuk melindungi diri (MUBOBI).
4. Menghindari serangan/pertandingan yang mengakibatkan lawan kehilangan kesempatan untuk memperoleh poin/nilai.
5. Merangkul (memiting), bergumul (bergulat), mendorong, dan menangkap lawan yang berlebihan tanpa mencoba untuk melakukan teknik serangan.
6. Melakukan teknik alamiah atau serangan yang pada dasarnya tidak dapat dikontrol untuk keselamatan lawan dan berbahaya, serta serangan-serangan yang tidak terkontrol.
7. Melakukan serangan dengan kepala, lutut atau siku.
8. Berbicara kasar atau memanasi/menggoda lawan, tidak mematuhi perintah wasit, melakukan tindakan yang tidak pantas ke arah anggota/panel wasit, serta tindakan lain yang melanggar etika.


PENJELASAN :

1. Hukuman kategori 1 dan 2 tidak saling berakumulasi silang.
2. Satu hukuman dapatb secara langsung dijatuhkan pada satu pelanggaran peraturan tetapi sekali diberikan, pengulangan kategori itu harus disertakan dengan bertambahnya tingkat hukuman yang dijatuhkan. Misalnya tidak mungkin salah satu kontestan (AKA/AO) mendapat peringatan atau hukuman untuk kontak yang berlebihan dan kemudian mendapat peringatan untuk kontak berlebihan yang kedua.
3. Peringatan (CHUKOKU) diberikan, dimana telah terjadi pelanggaran kecil dari aturan, tapi peluang kontestan untuk menang tetap tidak berkurang (dalam pandangan PAnel Wasit) oleh kesalahan lawan.
4. Satu KEIKOKU dapat dikenakan secara langsung tanpa memberi peringatan terlebih dahulu. KEIKOKU biasanya dimana potensi kontestan (AKA/AO) untuk menang berkurang sedikit (dalam pandangan Panel Wasit) oleh kesalahan lawan.
5. Satu HANSOKU-CHUI dapat dikenakan secara langsung atau melanjutkan peringatan atau KEIKOKU dan digunakan dimana potensi kontestan untuk menang menjadis serius berkurang oleh kesalahan lawan.
6. Satu HANSOKU dijatuhkan untuk hukuman yang berakumulasi, tapi dapat dijatuhkan pada pelanggaran serius. Ini digunakan ketika dalam pandangan Panel Wasit potensi kontestan untuk menang benar-benar serius karena kesalahan lawan.
7. Setiap peserta yang menerima HANSOKU karena menyebabkan luka dan yang dalam pandangan wasit dan pengawas area pertandingan dianggap bertindak sembarangan atau berbahaya atau kontestan yang dianggap tidak memiliki kemampuan kontrol yang penting dibutuhkan untuk pertandingan WKF. Hal ini akan dilaporkan pada Komisi Wasit. Komisi Wasit akan memutuskan apakah kontestan itu akan ditarik dari seluruh pertandingan dan atau pertandingan berikutnya.
8. SHIKAKU dapat dikenakan secara langsung tanpa peringatan apapun sebelumnya. Kontestan tanpa berbuat kesalahan dapat menerima SHIKAKU jika pelatih atau anggota yang tidak bertanding dari delegasi kontestan berprilaku merusak prestise dan kehormatan KARATE-Do. Jika wasit percaya bahwa satu kontestan telah bertindak secara tidak terpuji tanpa menghiraukan apakah luka fisik telah terjadi atau belum, maka SHIKAKU yang akan diperoleh kontestan tersebut dan bukan HANSOKU merupakan hukuman yang tepat.
9. Suatu SHIKAKU harus diumumkan kepada publik.

Kriteria Penilaian (Poin) Untuk Pertandingan Kumite

1. Suatu teknik dinilai apabila teknik yang dilancarkan memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Bentuk yang baik.
b. Sikap sportif.
c. Ditampilkan dengan semangat/spirit yang teguh.
d. Kesadaran (ZANSHIN).
e. Waktu yang tepat.
f. Jarak yang benar.

2. Tingkat penilaiannya adalah :
a. SANBON = 3 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> Tendangan JODAN
Penjelasan :
Yang dimaksud JODAN adalah : muka, kepala, dan leher.
> Melakukan bantingan atau menyapu kaki lawan sehingga terjatuh ke matras dilanjutkan dengan teknik yang menghasilkan angka.
Penjelasan :
Semua teknik yang bernilai skor yang dilancarkan setelah lemparan, sapuan kaki, atau mengambil lawan untuk jatuh di matras.
b. NIHON = 2 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> Tendangan CHUDAN
Penjelasan :
Yang dimaksud CHUDAN adalah : perut, dada, punggung, dan samping.
> Memukul pada bagian belakang/punggung, termasuk kepala dan leher belakang.
Penjelasan :
Pukulan yang dilancarkan pada bagian belakang lawan, termasuk kepala belakang dan leher belakang.
> Kombinasi dari teknik pemukulan (tangan) dimana setiap teknik yang dilakukan sesuai dengan semestinya.
Penjelasan :
Kombinasi pukulan (TSUKI) strike (UCHI) yang dilancarkan di semua 7 area sektor.
> Membuat lawan tidak seimbang (goyah) lalu memperoleh angka dengan teknik tertentu.
Penjelasan :
Semua teknik yang dilancarkan (kecuali tendangan JODAN) setelah gerakan fisik dari kontestan sehingga membuat iia tidak seimbang disebabkan oleh lawan.
c. IPPON = 1 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> CHUDAN dan JODAN TSUKI
Penjelasan :
Skor, tidak termasuk punggung, kepala, dan leher belakang.
> UCHI
Penjelasan :
Semua strike (UCHI) dilancarkan di 7 area sektor.

3. Serangan-serangan adalah dibatasi terhadap area/wilayah berikut :
a. Kepala
b. Muka
c. Leher
d. Perut
e. Dada
f. Punggung
g. Sisi

4. Teknik efektif yang dilancarkan pada saat bersamaan dengan tanda berakhir pertandingan, dinyatakan sah. Satu teknik serangan, walaupun efektif kalau dilakukan setelah adanya perintah untuk menangguhkan atau menghentikan pertandingan, tidak akan mendapat skor dan dapat mengakibatkan suatu hukuman bagi si pelaku (kontestan [AKA/AO])

5. Tidak merupakan teknik walaupun secara teknis adalah benar jika serangan yang dilakukan oleh kedua kontestan berada diluar arena pertandingan maka kontestan tidak mendapat nilai/skor. Tapi jika salah satu dari kontestan melakukan serangan/teknik efektif sementara ia masih berada didalam area pertandingan dan sebelum wasit berteriak YAME, maka teknik tadi dapat memperoleh nilai/skor.

6. Teknik yang bernilai skor yang dilakukan secara bersamaan (AIUCHI) oleh kedua kontestan (AKA & AO) maka masing-masing kotestan tidak akan mendapat nilai/skor.

Protes Resmi


===========

1. Tidak seorangpun boleh memprotes penilaian pada anggota panel wasit.
2. Jika prosedur wasit terlihat bertentangan dengan peraturan, presiden dari federasi atau wakil resmi adalah satu-satunya pihak yang diperbolehkan menyatakan protes.
3. Protes akan berbentuk laporan tertulis diserahkan segera setelah pertandingan, dimana protes dilayangkan itu selesai (satu-satunya pengecualian untuk ini adalah protes yang berkaitan dengan kesalahan administrasi, pengawas area pertandingan harus diberitahu segera kesalahan administrasi telah terdeteksi).
4. Protes harus diserahkan kepada juri banding. Pada waktunya juri banding akan meninjau isi yang mengarah pada keputusan yang diprotes. Setelah memeprtimbangkan semua fakta yang ada, mereka akan membuat laporan dan menjadi wewenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
5. Protes yang berkaitan dengan penerapan aturan harus dibuatkan dan diajukan sesuai dengan prosedur pengaduan yang ditentukan oleh WKF EC. Protes ini harus diajukan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh petugas wakil dari tim atau kontestan.
6. Protes harus mendepositokan sejumlah uang sebagaimana disepakati oleh WKF EC dan bersamaan dengan pembayaran, protes yang diajukan harus disetujui juri banding.
7. Komposisi dari juri banding.
Juri banding adalah gabungan dari 3 wasit senior yang ditunjuk oleh komisi wasit, tidak dibolehkan 2 anggota dari negara yang sama.
Bila terjadi situasi conflict of interest, dimana anggota juri banding memiliki kesamaan negara serta hubungan famili atau darah secara hukum dengan semua bagian yang terlibat dalam insiden yang diprotes termasuk panel wasit yang terlibat, maka Komisi Wasit harus juga menunjuk 3 anggota tambahan yang diberi urutan 1 sampai dengan 3 dimana secara otomatis akan mengganti setiap anggota juri banding.
8. Proses evaluasi banding.
Merupakan kewajiban dari pihak yang menerima protes, menyampaikannya ke juri banding dan mendepositokan uang protes ke bendahara.
Setelah protes disampaikan, juri banding segera melakukan investigasi dan penelitian yang dibutuhkan, sebagaimana yang mereka protes, sebagai bahan pertimbangan yang diperlukan untuk menemukan kebenaran protes, setiap anggota juri banding diwajibkan memberika hasil keputusan terhadap keabsahan dari protes, dan tidak boleh ada yang tidak memberikan pertimbangan.
9. Protes ditolak.
Jika protes ditemukan tidak valid, juri banding akan menunjuk salah seorang anggotanya untuk menyampaikan kepada pihak yang protes bahwa protes telah, kemudian menuliskan kata "ditolak", didalam dokumen asli, dan harus ditandatangani oleh semua anggota juri banding, dimana sebelumnya deposit sudah diterima oleh bendahara dan diteruskan ke sekretaris jenderal.
10. Protes diterima.
Jika protes diterima, juri banding akan meneruskan kepada OC dan Komisi Wasit untuk mengambil langkah-langkah yang praktis untuk menormalisir keadaan, termasuk kemungkinan :
> Merubah hasil keputusan yang kontroversial dengan peraturan.
> Merubah hasil dari pertandingan didalam pool pada saat sebelum terjadinya insiden.
> Mengulangi pertandingan yang menyebabkan terjadinya insiden.
> Membuat rekomendasi kepada Komisi Wasit yang menyatakan bahwa panel wasit yang terlibat sudah dievaluasi untuk dikoreksi atau diberi sangsi.
Merupakan tanggung jawab dari juri banding untuk mengambil keputusan yang bijaksana dalam dengan cara yang tepat mengambil tindakan yang akan mengganggu jalannya pertandingan, mengulangi proses eliminasi adalah piliha terakhir untuk keamanan dan mendapatkan hasil.
Juri banding akan menunjuk satu dari anggotanya yang akan menyampaikan kepada pihak yang protes bahwa protes diterima, dan menuliskan kata "Diterima" pada dokumen asli, yang ditandatangani oleh masing-masing juri banding, uang yang didepositokan sebelumnya akan dikembalikan oleh bendahara, dan dokumen protes akan diteruskan kepada sekretaris jenderal.
11. Laporan Insiden
Selain menangani insiden seperti yang diuraikan diatas, juri banding akan membuat laporan insiden yang diprotes, yang menjelaskan tentang penemuan-penemuan mereka, dan menyampaikan alasan-alasa kenapa protes diterima atau ditolak. Laporan harus ditandatangani oleh anggota dari juri banding, dan dikirimkan ke sekretaris jenderal.
12. Wewenang dan batasan
Keputusan juri banding adalah final, tidak bisa diganggu gugat, hanya bisa digugurkan oleh keputusan Executive Committee.
Juri banding tidak bisa menjatuhkan sangsi atau hukuman, fungsi mereka hanya menyampaikan keputusan terhadap kasus protes dan tindakan yang dibutuhkan dari RC dan OC untuk mengambil tindakan perbaikan dan meralat semua prosedur perwasitan yang bertentangan dengan peraturan.

Istilah Karate

Istilah dalam Karate

Makna Sabuk dalam Karate

Karate merupakan olahraga beladiri yang mempunyai ciri khas yang bisa dibedakan dari jenis olahraga beladiri lainnya seperti silat, judo, dan lainnya. Perbedaan itu bisa dilihat secara filosofi, teknik gerakan, dan juga atribut yang dipergunakan selama proses latihan, pertandingan maupun ujian. Salah satu perbedaan dalam atribut ini yakni peralatan dan perlengkapan dalam yang dipergunakan seperti baju dan sabuk. Meski antara karate dan judo ada kesamaan sistem peringkat yang dibedakan berdasarkan warna sabuk, karena karate meniru sistem judo dalam sistem pemeringkatan ini sebagaimana yang diakui oleh Master Gichin Funakoshi.

Dalam karate, warna sabuk (obi) membedakan satu karateka dengan karateka lain. Karateka dasar dimulai dari sabuk putih, sabuk yang digunakan untuk pemula dalam memulai belajar karate. Secara filosofis, perbedaan sabuk karate ini untuk menunjukkan bahwa karateka harus menjunjung tinggi sikap saling menghomati satu sama lain. Karateka yang baru belajar atau pemula harus menghormati karateka yang sudah lebih tinggi sabuk yang diraihnya, meski secara umur lebih muda. Pun karateka yang sudah meraih sabuk lebih tinggi dari yang lainnya, wajib untuk menghargai dan menghormati pula karateka yang baru belajar. Sikap ini sejalan dengan prinsip karate yang dijelaskan oleh Gichin Funakoshi bahwa karate diawali dan diakhiri oleh sikap menghormati dan saling menghargai.
Obi sebagai sistem pemeringkatan dengan menggunakan ukuran kyu (yang kadang berbeda dari satu perguruan dan perguruan lain) merupakan bentuk representasi dari karate dalam menunjukkan bahwa karateka harus berproses dalam semua tujuan yang diinginkan. Untuk menjadi sekedar sabuk hitam, harus mulai belajar dasar. Untuk mengejar nilai kebaikan melalui perolehan sabuk hitam, harus belajar dari dasar. Kecuali untuk tokoh yang memberikan kontribusi dan dukungan nyata terhadap karate mereka bisa mendapat penghargaan sabuk hitam kehormatan. Dengan demikian, perbedaan sabuk ini selain sebagai pelajaran bagi karateka untuk terus belajar dan berproses dalam meraih tujuan, juga saling menghormati dan menghargai sesama karateka adalah kemutlakan untuk dijalani.
Sabuk karate sendiri terdiri dari 6 warna sabuk yang diawali dari sabuk putih dan yang tinggi sabuk hitam. Arti dari warna sabuk tersebut yakni:

Sabuk putih. Sabuk putih (kyu 10) : melambangkan kemurnian dan kesucian. Kemurnian dan kesucian ini merupakan kondisi dasar dari pemula untuk menerima dan mengolah hasil latihan dari guru masing-masing. Artinya berkembang atau tidaknya karateka ini tergantung dari apa yang diberikan oleh senpai atau sensei mereka. Kemudian, setelah materi atau nilai karate telah disampaikan sesuai dengan apa yang seharusnya, selanjutnya tanggung jawab ada pada masing-masing individu.

Sabuk kuning (kyu 8). Tingkatan kedua ini melambangkan warna matahari yang diibaratkan bahwa karateka telah melihat “hari baru” dimana dia telah mampu memahami semangat karate, berkembang dalam karakter kepribadiannya dan juga teknik yang telah dipelajari. Sabuk kuning juga merupakan tahapan terakhir dari seorang “raw beginner” dan biasanya sudah mulai belajar tahapan-tahapan gerakan kumite bahkan ada juga yg mulai turun di suatu turnamen

Sabuk hijau (kyu 6). Sabuk ini merepresentasikan warna rumput dan pepohonan. Pemegang sabuk hijau ini sudah harus mampu memahami dan menggali lebih dalam lagi segala sesuatu yang berkaitan dengan karate seiring dengan bertumbuhnya semangat dan teknik gerakan yang sudah dikuasainya. Sifat dari warna hijau ini adalah pertumbuhan dan harmoni. Dengan demikian seorang karateka sabuk hijau diharapkan dalam proses pertumbuhannya mulai bisa memberikan harmoni dan keseimbangan bagi lingkungan.

Sabuk biru (kyu 4). Warna sabuk ini melambangkan samudera dan langit. Artinya karateka harus mempunyai semangat luas seperti angkasa dan sedalam samudera. Karateka harus sudah mampu memulai berani untuk menghadapi tantangan yang dihadapinya dengan semangat tinggi dan berfikir bahwa proses latihan adalah sesuatu yang menyenangkan dan bisa merasakan manfaat yang didapatkan. Karateka harus sudah bisa mengontrol emosi dan berdisiplin.

Sabuk coklat (kyu 3-1). Warna sabuk ini dilambangkan dengan tanah. Sifat warna ini adalah stabilitas dan bobot. Artinya seorang karateka pemegang sabuk coklat mulai dari tingkatan kyu 3 sampai 1 harus bisa memberikan kestabilan sikap, kemampuan yang lebih dari pemegang sabuk di bawahnya, dan juga sikap melindungi bagi junior-juniornya. Selain itu, sikap yang harus dimiliki adalah sikap menjejak bumi (down to earth) dan rendah hati pada sesama.

Sabuk hitam (dan). Warna hitam sendiri melambangkan keteguhan dan sikap kepercayaan diri yang didasari pada nilai kebaikan universal. Warna sabuk ini menjadi idaman bagi setiap karateka untuk mendapatkannya. Namun, di balik semua prestise sabuk hitam terdapat tanggung jawab besar dari karateka. Pada tahap ini, pemegang sabuk hitam mulai dari Dan 1 sampai selanjutnya sebenarnya baru memasuki tahap untuk mendalami karate yang lebih mendalam. Teknik maupun penguasaan makna hakiki dari kebaikan nilai karate sudah harus menjadi bagian dari karateka. (penggambaran Gichin Funakohsi).


Dalam sebagian perguruan karate di Indonesia, sistem peringkat selain sabuk yakni kyu, ada beberapa perbedaan yakni ketika sabuk biru (kyu 4) mengikuti ujian sabuk coklat, penurunan kyu berbeda. Ada yang turun kyu 0,5 derajat menjadi kyu 3,5. Di perguruan lain ada yang langsung menjadi kyu 3. Dengan demikian, bagi sebagian perguruan karate di Indonesia ada yang menerapkan ujian untuk sabuk coklat sebanyak 4 kali (2 tahun atau 4 semester) sampai mendapat kyu 1. Namun bagi sebagian yang lain, bisa hanya sampai 1,5 tahun atau 3 semester.Maka, dalam karate selain sebagai pembeda antara karateka yang baru belajar dengan yang sudah lama menekuni karate, sabuk dipergunakan lebih luas dari itu yakni sebagai proses pendorong bagi karate untuk terus giat belajar dan berlatih. Selain itu juga, bagaimana perbedaan sabuk ini justru menjadi dorongan bagi semua karateka untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites